Pengacara Herawati Sebut Bukti Sudah Kuat, Erin Wartia Berpeluang Jadi Tersangka

Ravie Wardhani
Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, menilai alat bukti telah dikumpulkan penyidik sudah cukup kuat sehingga terlapor berpeluang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ravie Wardhani)

"Mengingat perkara ini sebenarnya sederhana dan pembuktiannya juga mudah, visumnya juga ada, saksi-saksi juga sudah menerangkan. Jadi ada potensi terlapor akan menjadi dalam posisi tersangka, tapi nanti setelah gelar perkara," katanya.

Terkait rekaman CCTV di lokasi kejadian, Deolipa menyebut penyidik tidak menjadikannya sebagai fokus utama penyelidikan. Dia menilai bukti berupa visum, kesaksian, dan barang bukti fisik sudah cukup untuk mendukung proses pembuktian.

"Penyidik tidak akan berfokus kepada CCTV, tapi lebih berfokus kepada keterangan-keterangan, kesaksian, visum, dan bukti-bukti fisik yang ada. Pembuktian itu nggak perlu rumit-rumit pakai CCTV," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka turut mendampingi Herawati. Dia mengatakan kehadirannya merupakan bentuk pengawasan agar proses hukum berjalan secara adil.

Rieke menilai kasus yang dialami Herawati menjadi salah satu ujian dalam implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nestapa Nasib Eks ART Erin, Gaji Belum Dibayar dan Handphone Masih Disita

57 tahun lalu

Perubahan Keterangan Eks ART Erin Dinilai Untungkan Herawati, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

57 tahun lalu

Eks ART Erin Wartia Minta Perlindungan LPSK

57 tahun lalu

Alasan Eks ART Erin Wartia Pilih Jalur Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal