Paula Verhoeven Terbukti Berselingkuh dari Baim Wong, Pengadilan Sebut Istri Nusyuz!

Ravie Wardani
Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Foto: Instagram)

Dari deretan gugatan rekonvensi tersebut, majelis hakim hanya mengabulkan satu poin yakni nafkah mut'ah senilai Rp1 miliar.

Sementara itu, majelis hakim PA Jaksel menyatakan kedua pihak sepakat mengasuh anak secara bersama alias joint custody. Nantinya, dua anak mereka akan tinggal bergantian selama per dua pekan di tempat tinggal ayah dan ibunya. 

"Jadi hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama," ujarnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Batal Cerai!

57 tahun lalu

Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan Selama 5 Jam terkait Hanania Travel, Tegaskan Tak Kenal Tersangka

57 tahun lalu

Paula Verhoeven Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Bantah Terima Aliran Dana

57 tahun lalu

Panas! Ruben Onsu Curiga Kehidupan Sarwendah Berdampak Negatif ke Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal