BANDUNG, iNews.id - Anggota DPRAtalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka yang telah terjalin 29 tahun lamanya. Keduanya memutuskan untuk bercerai, tidak akan rujuk.
Kesepakatan itu dicapai dalam mediasi yang telah dilakukan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil beserta masing-masing kuasa hukumnya, belum lama ini. Mediasi dilakukan di Bandung, Jawa Barat.
Perceraian di antara Atalia dan RK akan ditempuh secara damai. Atalia pun konsisten dengan sikapnya sejak awal bahwa tidak menuntut harta gono-gini atas RK.
Seperti apa informasi terbaru soal perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil ini? Simak pembahasan selengkapnya hanya di artikel ini.
Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, kliennya bersama Atalia telah menjalani mediasi terkait gugatan cerai. Mediasi dihadiri mediator dari Pengadilan Agama Bandung, serta kedua prinsipal.