JAKARTA, iNews.id - Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memasuki babak baru. Laporan Nikita terkait dugaan tindak pidana akses ilegal telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Kabar ini disambut baik Nikita Mirzani yang saat ini masih berada di dalam Rumah Tahanan, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Usman Lawara selaku kuasa hukum menyebut kliennya merasa lega karena proses hukum untuk mencari keadilan tetap berjalan.
"Kemarin saya sampaikan (soal status laporannya naik sidik) dia bilang, 'Ya sudah kalau begitu kejar terus Bang!'. Dia bilang gitu. 'Pokoknya dikejar terus ini jangan sampai lolos', dia bilang gitu," ungkap Usman usai mewakili Nikita Mirzani dalam sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Naiknya status kasus ini ke penyidikan didasarkan pada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima tim kuasa hukum dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Hal ini merujuk pada bukti rekaman percakapan sahabat Nikita, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, dengan Reza Gladys yang sempat diputar di persidangan sebelumnya.
"Terbukti hari ini di Polda Metro Jaya, kasus itu naik ke tahap penyidikan. Artinya, Reza Gladys dan suaminya diduga telah melakukan tindak pidana illegal access," tegas Usman.