Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Ravie Wardani
Nikita Mirzani resmi mengajukan kasasi usai vonisnya diperberat. (Foto: Ravie Wardani)

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun," ucap Hakim Ketua Sri Andini di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa, 9 Desember.

Tak hanya itu, aktris yang kerap disapa 'Nyai' ini juga dibebankan denda yang fantastis. Majelis hakim menetapkan denda sebesar Rp1 miliar yang wajib dibayarkan oleh terdakwa.

Jika denda tersebut tidak mampu dibayarkan, maka Nikita harus menggantinya dengan pidana kurungan tambahan. "Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan," ungkap Hakim Ketua.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Begini Perasaan Nikita Mirzani saat Tahu Hukumannya Diperberat Jadi 6 Tahun

7 bulan lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

7 bulan lalu

Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Dikasih Waktu 14 Hari Kasasi

7 bulan lalu

Alasan Hakim Perberat Hukuman Pidana Nikita Mirzani dari 4 Tahun Jadi 6 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal