JAKARTA, iNews.id - Artis Paula Verhoeven resmi bercerai dengan Baim Wong, Rabu 16 April 2025. Pada putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Paula disebut sebagai istri durhaka atau nusyuz.
"Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan," kata Suryana, Humas PA Jaksel, Rabu (16/4/2025).
"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," tambahnya.
Sebelumnya, Paula Verhoeven sempat membantah poin gugatan Baim terkait perselingkuhan dengan seorang pria berinisial NS yang diketahui adalah teman dekat Baim Wong.
Paula juga mengajukan gugatan balik atau rekonvensi di sela persidangan mereka mulai dari nafkah anak, mut'ah, iddah, madhiyah, hingga hak asuh anak.