Masalah tak berhenti di situ. Mobil kedua milik Pak Tarno juga ikut bermasalah setelah diduga digadaikan tanpa izin oleh sopir berinisial S bersama rekannya. Padahal, kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari sang pesulap.
Menurut Lisa, mobil itu awalnya digadaikan dengan nominal kecil, namun tiba-tiba membengkak hingga puluhan juta rupiah. Situasi semakin rumit ketika pihak leasing mulai menagih.
"Awalnya digadaikan Rp5 juta, tiba-tiba jadi Rp35 juta. Tahu-tahunya leasing terus menelpon," jelasnya.
Manajer Pak Tarno saat ini, Laura, mengatakan pihaknya sempat mempertimbangkan langkah hukum. Namun, keterbatasan biaya menjadi kendala utama untuk melanjutkan proses tersebut.
"Untuk lapor pengacara saja butuh biaya sekitar Rp14 juta, sementara kondisi keuangan kami sedang sulit," ungkap Laura.