Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Penjahat

Ravie Wardhani
Dalam nota pembelaan kasus TPPU, Nikita Mirzani menuduh pelapor Reza Gladys sebagai penjahat. (Foto: Isra Triansyah)

Terakhir, Nikita memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Saya bukan penjahat, apalagi pelaku pencucian uang. Untuk itu, saya mohon kepada Bapak Hakim Yang Mulia agar segera membebaskan saya, karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan," ujarnya. 

Sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).  JPU dalam tuntutannya menyatakan secara sah bahwa Nikita Mirzani bersalah dalam perkara pemerasan dan TPPU.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
11 hari lalu

Nikita Mirzani Dituduh Suap Hakim Rp4 Miliar, Kuasa Hukum Siap Lapor Polisi!

11 hari lalu

Saksi Ahli ITE Sebut Vonis Nikita Mirzani Keliru: Screenshot Bisa Dimanipulasi!

11 hari lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Hari Ini Panas! Saksi Ahli ITE Bongkar Info Mengejutkan

17 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka Disorot Bela Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Reza Gladys: Tidak Menghormati Konstitusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal