Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Siap Bacakan Pembelaan Hari Ini

Ravie Wardani
Nikita Mirzani. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis 16 Oktober 2025. Apa agendanya? 

Menurut informasi yang didapat iNews.id, agenda sidang Nikita Mirzani di PN Jaksel hari ini adalah pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang akan dibacakan langsung oleh Nikita. 

Baca Juga

Tak hanya itu, tim kuasa hukum Nikita Mirzani juga akan membacakan nota pembelaan dalam sidang kali ini. 

Suasana PN Jaksel pun dapat dilaporkan kondusif. Beberapa pihak keamanan berjaga di depan ruang sidanG. Bedanya, jumlah personel yang bertugas mengamankan jalannya sidang lebih sedikit ketimbang sebelum-sebelumnya. 

Baca Juga

Sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan oleh Reza Gladys, seorang bos skincare. 

Nikita dalam pernyataannya kepada awak media mengatakan siap melawan tuntutan JPU tersebut. Dia pun menyikapi santai tuntutan itu, karena masih berpegang teguh pada keyakinannya, yaitu tidak melakukan kesalahan dalam perkara ini.

Baca Juga
Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi asal Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal