Mengejutkan! Freya JKT48 Laporkan Dugaan Manipulasi Data Elektronik ke Polres Jaksel

Ravie Wardani
Freya JKT48 resmi membuat laporan ke polisi atas dugaan manupulasi data elektronik. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Raden Roro Freyanashifa Jayawardana alias Freya JKT48 resmi melaporkan kasus dugaan manipulasi data elektronik ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Murodih. Dia menyebutkan laporan itu resmi diterima pihaknya sejak 5 Februari 2026.

"Saya sampaikan, kami dari Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan, yaitu pada tanggal 5 Februari 2026 atas nama pelapor RR FJ," kata Murodih di kantornya hari ini, Rabu (11/3/2026).

"Kasus ini tentang manipulasi data melalui media elektronik, ya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," lanjutnya.

Adapun objek perkara yang dilaporkan Freya, kata Murodih, yakni postingan salah satu akun media sosial @groq dan @swap.

Murodih lalu menjelaskan kronologi singkat kejadian yang memicu melayangkan laporan ini. Akun-akun ini disinyalir memanipulasi data elektronik Freya dan menyebarkannya ke media sosial sejak 2022 silam.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
2 tahun lalu

Bikin Gempar! Freya dan Christy JKT48 Beri Pose Kiyowo di Shopee Live

Seleb
2 tahun lalu

Profil dan Biodata Washifa Assegaf, Artis Muda Multitalenta yang Disebut Mirip Freya JKT48

Seleb
2 tahun lalu

Tampil Perdana di Shopee Live, Zee dan Freya JKT48 Sukses Bikin Gempar se-Indonesia

Seleb
6 jam lalu

Anak Nia Daniaty Ngotot Bayar Ganti Rugi Korban CPNS Bodong cuma Rp600 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal