Lita Gading Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Laporan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya

Ravie Wardani
Lita Gading terancam penjara 5 tahun. (Foto: Instagram)

Aldwin menilai LG melalui konten tersebut telah melakukan dugaan pelanggaran eksploitasi serta kekerasan psikis terhadap anak Ahmad Dhani, SA, yang masih di bawah umur. 

Sebab, imbas dari konten yang dibuat LG, SA disinyalir menuai hujatan yang membuat kesehatan mentalnya terganggu. Apalagi, LG tidak melakukan sensor baik wajah maupun nama lengkap SA dalam konten tersebut. 

"Anak punya privasi untuk tidak dipublikasi melalui media, tidak harus fotonya dipajang-pajang, namanya diangkat ke media dan distigmatisasi atas apa? Misalkan perilaku orang tuanya, itu tidak boleh sama sekali dan itu diatur oleh Undang Undang Perlindungan Anak. Apalagi setelahnya didistribusi melalui elektronik," jelas Aldwin. 

"Artinya selain Undang Undang Perlindungan Anak juga kami laporkan Undang-Undang ITE dan hari ini kami sudah laporkan, resmi sudah laporkan resmi," tambahnya.

Ahmad Dhani dalam kesempatan yang sama turut menanggapi perbuatan LG terhadap anaknya. Dia menilai sang psikolog sebagai salah satu netizen yang berhasil panjat sosial (pansos) terhadap nama besar keluarganya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Al Ghazali Tiba-Tiba Datangi Polda Metro Jaya, Ini Faktanya! 

57 tahun lalu

Fix! Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Akan Dilaporkan Ahmad Dhani ke Polisi, Lita Gading: Introspeksi Diri! 

57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal