“Kalau memang itu sudah menjadi bagian rumahnya S dari Akta 39, berarti wajar dong kalau kami mempertanyakan surat-surat untuk bagian yang menjadi bagiannya Ruben,” ujar Minola.
Tak hanya soal dokumen, Minola juga menyoroti kewajiban pembayaran cicilan rumah tersebut. Dia mempertanyakan alasan cicilan masih dibebankan kepada Ruben apabila rumah itu memang telah sepenuhnya menjadi hak Sarwendah.
“Kalau rumah itu sudah menjadi bagian rumahnya S, kenapa kewajibannya masih terbeban kepada Ruben sendirian untuk membayar cicilan?” katanya.
Meski demikian, Minola menegaskan isu utama yang menjadi perhatian pihaknya saat ini bukanlah persoalan aset. Dia menilai masalah pembagian harta seharusnya tidak perlu menjadi konsumsi publik.
Menurut Minola, fokus yang lebih penting adalah kepentingan anak-anak pasca perceraian. Dia berharap anak-anak tetap memiliki kesempatan untuk menghabiskan waktu bersama kedua orang tuanya.
“Pembahasan sesungguhnya adalah bagaimana caranya supaya anak-anak itu bisa dalam seminggu dua hari atau tiga hari berkumpul bersama-sama dengan Ruben,” ujar Minola.