Kuasa Hukum Ruben Onsu Soroti Status Rumah Sarwendah, Pertanyakan soal Cicilan Rumah
JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menanggapi pernyataan kubu Sarwendah terkait status rumah yang saat ini ditempatinya. Minola menilai terdapat inkonsistensi dalam penjelasan yang disampaikan pihak Sarwendah mengenai pembagian aset setelah perceraian.
Minola menjelaskan polemik tersebut berawal dari surat yang dikirimkan pihak Ruben untuk meminta kejelasan mengenai pembagian harta bersama. Salah satu yang dipertanyakan adalah keberadaan dokumen properti yang telah dibagi berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
“Kalau memang sudah dibagi sesuai kesepakatan Akta 39, apa yang menjadi haknya Ruben dan apa yang menjadi haknya S, kami mempertanyakan mana surat-surat yang berkaitan dengan properti yang sudah menjadi haknya Ruben,” kata Minola.
Menurutnya, permintaan tersebut merupakan hal yang wajar dalam proses penyelesaian aset pasca perceraian. Namun, persoalan itu justru berkembang menjadi konsumsi publik setelah pihak Sarwendah menggelar konferensi pers.
Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan rumah yang menjadi sorotan telah menjadi bagian hak Sarwendah. Pernyataan itu kemudian menimbulkan pertanyaan dari pihak Ruben.