"Ya biasa, karena pasti jaksa akan mencari hal yang memberatkan. Nah, PH nanti akan mencari yang meringankan. Udah biasa PH dengan JPU itu selalu bertentangan, nggak mungkin seirama," katanya.
Saat ini, tim kuasa hukum Ammar Zoni tengah menyiapkan nota pembelaan atau pledoi untuk dibacakan dalam sidang berikutnya. Majelis hakim memberikan waktu sekitar tiga pekan bagi pihak terdakwa untuk menyusun pembelaan tersebut.
"Ya tunggu ajalah pledoi kami nanti 3 minggu. Karena kami menganalisa betul semua tuntutan itu. Nanti biar di pledoi rekan-rekan kami kasihlah. Apalagi kami dikasih persiapan 3 minggu," ucapnya.
Jon menambahkan, proses hukum yang dijalani Ammar Zoni masih panjang hingga putusan akhir dijatuhkan. Oleh karena itu, dia menilai semua pihak perlu menghormati tahapan hukum yang sedang berjalan.
"Ya ini kan masih tuntutan. Ya udahlah kita hormati itu. Masih ada asas praduga tak bersalah. Kalau udah diputus, masih ada lagi upaya hukum namanya banding, lalu kasasi. Masih panjang," katanya