Tak lama setelah viral, sejumlah budayawan dan pemerhati budaya Jawa menyampaikan kritik terhadap tindakan tersebut. Mereka menilai persoalan utama bukan terletak pada pilihan pakaian semata, melainkan pada konteks acara yang merupakan prosesi budaya dan memiliki aturan berpakaian yang telah ditetapkan.
Kirab Malam 1 Suro dikenal sebagai salah satu agenda sakral di lingkungan Mangkunegaran yang sarat nilai tradisi dan tata krama adat Jawa.
Kritik juga bermunculan dari warganet yang menilai penggunaan kebaya perempuan dalam acara tersebut tidak sesuai dengan pakem yang berlaku.
Polemik semakin ramai setelah beredar tanggapan yang menyebut Rahadian telah memperoleh izin dari pihak penyelenggara untuk mengenakan kebaya saat mengikuti kirab.
Pernyataan tersebut muncul melalui kolom komentar media sosial dan memicu perdebatan baru. Sebagian pihak mempertanyakan apakah izin tersebut benar-benar diberikan, sementara sebagian lainnya menilai keberadaan izin tidak serta-merta menghapus kontroversi mengenai kepatuhan terhadap tata aturan adat.