“Kami akan membuat laporan resmi itu di minggu depan, hari Selasa (28/7/2026), sekaligus melengkapi rekapitulasi dan rekening koran. Kami fokus untuk penggelapan dana dari uangnya Kak Manda dan perusahaannya dulu sementara waktu ini,” ujar Sandy Arifin pada awak media, belum lama ini.
Lebih lanjut, Amanda mengungkapkan, oknum tersebut bekerja sebagai bagian dari manajemennya selama kurang lebih delapan bulan. Selama periode itu, ia sama sekali tidak menyadari adanya dugaan penyalahgunaan keuangan.
Dugaan penggelapan baru terbongkar setelah Amanda memutuskan memberhentikan oknum tersebut. Dari hasil penelusuran, kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai hampir Rp3 miliar.
“Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir Rp3 M-an. Selama dia bekerja hampir 8 bulan, ternyata sudah merugikan dari akunya sendiri,” ungkap Amanda.
Temuan itu membuat Amanda merasa sangat terpukul karena orang yang sebelumnya dipercaya justru diduga memanfaatkan posisinya untuk merugikan dia dan perusahaan.