Mendapat pengakuan tersebut, pihak Angel Lelga segera menghubungi kepolisian melalui layanan darurat 110 pada dini hari. Petugas kemudian mendatangi kediaman Angel Lelga di kawasan Ciganjur untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
"Malam hari waktu itu hari Kamis tanggal 18 Juni 2024 jam 4 pagi, kita mendapat telepon dari 110. Kemudian dari piket pawas merapat ke kediaman dari AE," ucap Nurma.
Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian sebagai barang bukti. Sementara itu, total kerugian yang dialami Angel Lelga masih dalam proses pendataan.
"Total kerugian masih ditotal oleh AE. Untuk sementara ini barang-barang buktinya sudah kita amankan dulu untuk menjadi barang bukti kita untuk menahan orang," ujar Nurma.