JAKARTA, iNews.id - Komedian Entis Sutisna alias Sule akhirnya menanggapi putusan pengadilan terkait permohonan penetapan ahli waris yang dilayangkan Teddy Pardiyana. Menurut Sule, putusan tersebut bukanlah perihal menang atau kalah.
Sule menjelaskan, penolakan permohonan Teddy Pardiyana kemungkinan besar terjadi karena ketidakmampuan membuktikan objek harta yang diperkarakan. Terlebih, banyak aset yang ternyata sudah tidak ada atau beralih kepemilikan.
"Oh, itu sih bukan menang atau kalah, ya, menurut aku, tapi ini proses pembelajaran untuk keadilan. Kemarin kenapa ditolak? Mungkin tidak bisa membuktikan objeknya apa, objeknya apa saja," ujar Sule saat ditemui di Warung Buncit, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Sule juga membeberkan adanya kendala terkait beberapa aset yang diduga telah dijual tanpa izin. Ia menyebutkan beberapa lokasi yang surat-suratnya kini tengah ditelusuri kuasa hukumnya.
"Ini kan objeknya juga ada yang sudah hilang, ada yang sudah dijual, nah begini itu yang menjadi kendala. Surat-surat yang hilang juga sudah ada di pengacara. Bandung Indah yang dijual juga di mana, surat rumah yang di Panyawangan ke mana," ungkapnya.