Terkait kelengkapan administrasi, Ahmad memastikan seluruh berkas yang dibutuhkan sudah dipenuhi oleh El Rumi dan Syifa Hadju. Mulai dari dokumen identitas hingga surat keterangan lain sesuai aturan Kementerian Agama.
"Sudah (dipenuhi), sudah kita proses. Syaratnya seperti fotokopi KTP, KK, pernyataan masih single, kesehatan, akta kelahiran, hingga ijazah. Lalu kita buatkan rekomendasi nikah kalau dia berada di luar kewenangan kami," ucapnya.
Namun, Ahmad masih menutup rapat terkait tanggal dan lokasi pasti prosesi pernikahan tersebut. Dia menyarankan agar informasi detail ditanyakan langsung kepada pihak keluarga kedua calon mempelai.
"Tanya sama keluarga saja, saya enggak tahu. Saya hanya sebatas membantu bahwa sudah diurus rekomendasi nikahnya," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak El Rumi maupun Syifa Hadju belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggal dan lokasi pernikahan. Meski begitu, dengan terbitnya surat rekomendasi nikah, momen bahagia keduanya dipastikan semakin dekat.