"Faktanya ada ya, saya sendiri yang melihat," katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Wardatina Mawa hadir didampingi kuasa hukumnya, Fedhli Faisal. Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam dan dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.
"Pertanyaan total sekitar 27 pertanyaan dari penyidik. Kami sampaikan bahwa Mawa tidak pernah memiliki akses CCTV, Mawa tidak pernah menyuruh orang lain untuk mengakses CCTV, dan Mawa juga tidak pernah mengambil akses CCTV tersebut," kata Fedhli Faisal.
Kuasa hukum Wardatina Mawa menegaskan kliennya tidak terlibat dalam dugaan akses ilegal CCTV sebagaimana dilaporkan. Dia memastikan seluruh keterangan telah disampaikan secara jelas kepada penyidik untuk memperkuat posisi hukum Wardatina Mawa dalam perkara ini.