Akibat kejadian itu, Karina mengalami luka ringan pada bagian kaki. Selain itu, dia juga mengaku masih merasakan trauma setelah insiden tersebut.
Merasa menjadi korban, Karina akhirnya mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi. Dia mengatakan seluruh prosedur pelaporan telah dijalani, termasuk melengkapi dokumen dan bukti yang dibutuhkan penyidik.
"Saya datang melapor dan memang prosedur di sana kita harus ikutin prosedurnya untuk bikin laporan. Untuk ngebawa orang juga harus ada sesuai BAP-nya, ada bukti visumnya apa segala macam," ujar Karina.
Saat ini, Karina masih menunggu hasil visum yang akan menjadi bagian dari proses penyelidikan. Dia menyebut hasil pemeriksaan medis tersebut diperkirakan baru keluar dalam waktu sekitar satu minggu.
"Hasilnya ya belum tahu, kalau hasilnya kan enggak langsung... katanya bisa semingguan hasil visum itu," ucap Karina.
Meski proses hukum masih berjalan, Karina berharap laporannya dapat segera ditindaklanjuti. Dia ingin kasus yang dialaminya mendapat kejelasan dan menjadi pelajaran agar tindakan kekerasan tidak dianggap sepele.