Akibat kejadian itu, Karina mengalami luka ringan pada bagian kaki dan mengaku masih merasakan trauma. Dia pun memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
"Saya datang melapor dan memang prosedur di sana kita harus ikutin prosedurnya untuk bikin laporan. Untuk ngebawa orang juga harus ada sesuai BAP-nya, ada bukti visumnya apa segala macam," ujar Karina.
Saat ini, Karina masih menunggu hasil visum sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Dia menyebut hasil pemeriksaan tersebut diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu sekitar satu minggu.
"Hasilnya ya belum tahu, kalau hasilnya kan enggak langsung... katanya bisa semingguan hasil visum itu," ucap Karina.