Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Karina Ranau Diduga Didorong Pria Tak Dikenal hingga Terjatuh, Berawal dari Tegur Parkir Motor
Advertisement . Scroll to see content

Karina Ranau Jadi Korban Kekerasan, Didorong Pria hingga Terjatuh di Kalibata

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:15:00 WIB
Karina Ranau Jadi Korban Kekerasan, Didorong Pria hingga Terjatuh di Kalibata
Karina Ranau diduga mengalami tindakan kekerasan oleh seorang pria di depan warung miliknya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari Karina Ranau, istri almarhum Epy Kusnandar. Karina diduga mengalami tindakan kekerasan oleh seorang pria di depan warung miliknya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut bermula saat seorang pria datang ke lokasi sebelum jam operasional warung dibuka. Situasi kemudian memanas setelah Karina menegur pelaku terkait posisi parkir motor yang dinilai menghalangi area ruko tetangga.

"Saya panggil, 'Bapak, motornya bisa dipindahin dulu di sana ya Pak? Soalnya enggak enak.' Dia bilang, 'Bentar.' 'Iya sekarang aja Pak, tolong dulu Pak.' Dia mungkin sudah buru-buru... 'Sebentar aja Pak, tolong Pak pindahin di sana Pak, hargain saya.' (Pelaku menjawab) 'Entar dulu kenapa sih, ngegas amat!'" ujar Karina saat ditemui di Kalibata belum lama ini.

Karina mengaku tidak menyangka teguran tersebut justru berujung pada tindakan agresif. Menurut dia, pria tersebut mendatanginya dan mendorong tubuhnya dengan cukup keras hingga terjatuh.

"Ternyata dia enggak mukul, dia mendorong. Dan mendorongnya kencang banget. Emosi yang dia bawa dari sana ke sini, saya didorong posisinya di sini, kencang banget sampai jatuh ke sana (jalan)," kata Karina.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut