Selain mengajukan penambahan pasal, tim kuasa hukum Karina mengaku telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik. Salah satunya berupa rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan kronologi dugaan peristiwa penganiayaan tersebut.
"Bukti CCTV kemarin yang sudah kita kasih ya, apa jalannya semua pas-pas lagi jalan di situ semua ya. Untuk saksi-saksi, ada yang kita bawa (hari ini)," ujarnya.
Meski belum mengungkap identitas pihak yang dilaporkan, Karina Ranau menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Dia bersama tim kuasa hukum berkomitmen berkoordinasi dengan penyidik agar penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.
Hingga berita ini diturunkan, Karina Ranau dan kuasa hukumnya masih menjalani koordinasi dengan penyidik di Polsek Pancoran terkait perkembangan laporan dugaan penganiayaan tersebut.