JPU Panggil Penyidik Dituding Peras dan Intimidasi Ammar Zoni Cs Pekan Depan

Ravie Wardhani
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra membenarkan pihaknya bakal memanggil penyidik yang dituding memeras dan mengintimidasi Ammar Zoni cs.

Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni juga menyatakan menarik seluruh pernyataannya dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan Majelis Hakim. Menurutnya, keterangan yang disampaikan dalam BAP tersebut tak sesuai fakta dan di bawah tekanan.

Meski sudah memasuki tahap persidangan, Andre menilai penarikan pernyataan Ammar dalam BAP-nya merupakan hak seorang terdakwa.

"Kalau mencabut BAP itu kan memang haknya terdakwa ya. Kan memang punya hak ingkar. Nanti masalah hal-hal yang lain nanti kan kita cross-check lagi di penyidik," kata Andre.

"Di mana kita kan cari fakta kebenaran materiil ya. Apa sebenarnya yang terjadi waktu pemeriksaan, apa sebenarnya yang terjadi waktu pembuatan BAP. Nanti penyidik yang lebih tahu. Kita kan juga enggak tahu, kita kan cuma baca berkas," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara: Saya Terima, Konsekuensi Jadi Pejabat yang Lengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal