Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba dalam Vape, Statusnya Saksi! 

Ravie Wardani
Jonathan Frizzy alias Ijonk. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk terlibat kasus narkoba. Statusnya dalam kasus ini adalah saksi. 

Ijonk dikabarkan sudah diperiksa sebagai saksi oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta pada 17 April lalu. Pemeriksaan kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini sejatinya merupakan buntut pendalaman kasus narkoba oleh Polres Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, bekerja sama dengan pihak Bea Cukai. 

"Dari Satnarkoba bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta kami berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisikan obat keras yaitu jenisnya etomidate, itu sekitar bulan Maret," kata Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

"Lalu, kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dari hasil keterangan ketiga tersangka. Dari keterangan dan alat bukti yang disita, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada Ijonk pada 17 April 2025. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Nasional
5 hari lalu

Kompol Dedi Kurniawan Dipecat dari Polri Buntut Viral Isap Vape Narkotika

Seleb
6 hari lalu

Alasan Ammar Zoni Pilih Ajukan PK, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan

Seleb
7 hari lalu

Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal