Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Kemana Ririn Dwi Aryanti Selama Ini?

Ravie Wardhani
Aktris Ririn Dwi Ariyanti selama ini tidak terlihat di depan publik mendampingi kekasihnya Jonathan Frizzy yang menjadi terdakwa kasus vape. (Foto: Instagram Ririn Dwi Aryanti)

TANGERANG, iNews.id - Aktris Ririn Dwi Ariyanti selama ini tidak terlihat di depan publik mendampingi kekasihnya Jonathan Frizzy yang menjadi terdakwa kasus vape isi obat keras atau zat etomidate. Pria yang akrab Ijonk tersebut kini dituntut 1 tahun penjara atas kasus yang menjeratnya 

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang bergulir di Pengadian Negeri Tangerang, Banten, pada 23 September 2025. Merujuk hal itu, tim kuasa hukum Jonathan Frizzy akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang pekan depan.

"Kami akan mengajukan nota pembelaan, baik dari penasihat hukum maupun Terdakwa secara pribadi. Untuk itu mohon waktu satu minggu, Yang Mulia," ujar kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi. 

Dalam kesempatan itu, Lamgok juga menjelaskan alasan Ririn Dwi Ariyanti yang tak kunjung mendampingi sang kekasih sepanjang persidangan. 

Dia bilang, Ririn sebelumnya sempat merencanakan untuk hadir, namun batal karena sidang pekan lalu digelar secara daring.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Riset Johns Hopkins Ungkap Rokok Elektrik di Indonesia Masih Ramah Remaja

57 tahun lalu

Tak Hanya Rokok, Vape Juga Kena! Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Nasional

57 tahun lalu

Benarkah Vape Lebih Aman daripada Rokok Konvensional? Begini Faktanya

57 tahun lalu

Vape Ancam Jutaan Anak Indonesia, BPOM: Jangan Anggap Rokok Elektronik Lebih Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal