Istri Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa 7 Jam di Polda Metro Jaya

Ravie Wardhani
Saat melihat kerumunan awak media, istri Richard Lee bergegas menuju mobil Alphard putih meninggalkan lokasi. (Foto: Ravie Wardhani)

"Penyidik dalam melakukan pemenuhan unsur terhadap tersangka, terhadap perbuatan pidana yang disangkakan oleh penyidik, tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti," katanya.

Richard Lee sendiri telah menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, tepatnya sejak 6 hingga 26 Maret lalu. Kompol Andaru pun menyebut penyidik akan memperpanjang masa tahanan sang dokter kecantikan hingga 40 hari ke depan untuk melengkapi berkas perkara sebelum kasus ini disidangkan.

"Penahanan, ketika 20 hari, akan kita lakukan perpanjangan penahanan sesuai kebutuhan, dan sampai berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan," katanya

"Tahapan pertama penahanan itu 20 hari. Jika dirasa membutuhkan waktu tambahan untuk pemeriksaan atau kelengkapan penyusunan berkas, dapat diperpanjang selama 40 hari lagi," ujar Andaru.

Langkah ini sesuai dengan koordinasi antara penyidik dan Kejaksaan. Jika sudah lengkap tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Buntut Kisruh Pencabutan Mualaf Richard Lee, MCI Ngaku Jadi Salah Sasaran Amarah Netizen

Seleb
9 hari lalu

MCI Klarifikasi Tak Terlibat Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee: Hanny Kristanto Bukan Pengurus! 

Seleb
9 hari lalu

Richard Lee Disebut Tak Pernah Minta Sertifikat Mualaf, Reaksi Doktif Makin Panas

Seleb
10 hari lalu

Dokter Richard Lee Siap Laporkan Doktif usai Sebar Isu Mualaf Cuma Gimmick!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal