Instagram Keenan Nasution Digeruduk Netizen usai Lanjutkan Kasus Hukum Mendiang Vidi Aldiano

Muhammad Sukardi
Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, penggugat Vidi Aldiano di kasus lagu Nuansa Bening. (Foto: Ravie Wardani)

Sebagai informasi, Minola menegaskan bahwa dalam hukum perdata, meninggalnya pihak tergugat tidak secara otomatis menggugurkan perkara.

Itu juga yang membedakan dengan mekanisme hukum pidana yang berhenti ketika terdakwa meninggal dunia. Karena itu juga, meski Vidi Aldiano sudah meninggal dunia, kasus hukumnya masih berlanjut.

"Jadi, kalau kita bicara tentang bagaimana posisi perkaranya Vidi hari ini setelah Vidi berpulang, secara hukum keperdataan, tidak berpengaruh terhadap perkara tersebut. Jadi, tidak langsung otomatis membuat perkara itu menjadi gugur," kata Minola. 

"Perkara ini sekarang sudah sampai di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Jadi artinya, atas putusan yang sudah dikeluarkan oleh pengadilan niaga di tingkat pertama itu, klien kami sebagai penggugat sudah mengajukan kasasi dan sedang diproses kasasinya," tambah Minola.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
11 jam lalu

Terungkap Alasan Keenan Nasution Lanjutkan Gugatan Hak Cipta meski Vidi Aldiano Berpulang

Seleb
12 jam lalu

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening Tetap Lanjut!

Seleb
1 hari lalu

Kronologi Lengkap Aghnia Punjabi Pakai Video Vidi Aldiano untuk Endorse, Endingnya Nyesel!

Seleb
1 hari lalu

Aghnia Punjabi Minta Maaf usai Pakai Video Vidi Aldiano untuk Jualan, Ini Klarifikasi Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal