JAKARTA, iNews.id - Selebgram Inarasati angkat bicara terkait kemungkinan dirinya dilibatkan sebagai saksi dalam proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa di Pengadilan Agama Medan. Kuasa hukum Inara, Daru Quthny menyebut kehadiran saksi dalam perkara perceraian merupakan hak masing-masing pihak yang berperkara.
Dia menilai, siapa pun dapat dihadirkan sebagai saksi sesuai kebutuhan masing-masing pihak di persidangan. Namun, dalam kasus perceraian kali ini tak ada kaitannya dengan Inarasati.
"Kalau di Pengadilan Agama Medan sebenarnya tidak ada kaitannya dengan Inara ya, itu kan perceraian, saksinya bebas saja mereka Insanul mau menghadirkan siapa saja saksinya, Mawa mau menghadirkan siapa kan begitu kan," ucap Daru di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
Meski demikian, Daru menegaskan posisi Inarasati tidak memiliki urgensi untuk menjadi saksi dalam perkara tersebut. Dia menilai, perkara perceraian itu tidak berkaitan langsung dengan kliennya.
"Tidak harus Inara menjadi saksi, karena tidak terkait seperti itu," ucap dia.
Sementara itu, kehadiran Inarasati di Polda Metro Jaya diketahui untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang saat ini tengah berjalan.