Terkait status hukum yang sudah naik ke tahap penyidikan, pihak Inara Rusli mengaku sudah siap dengan segala kemungkinan terburuk.
Mantan istri Virgoun itu disebut telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak berwajib sambil tetap mengupayakan perdamaian atau Restorative Justice (RJ) kepada pihak pelapor (Wardatina Mawa).
"Kalau untuk Inara sendiri sih sudah legowo ya, sudah pasrah apa akan yang terjadi. Karena kami pun juga sebagai kuasa hukum tetap mengedepankan perdamaian," ungkap Daru Quthny.
Meski Inara mengakui keberadaan video tersebut, kuasa hukum Inara menegaskan bahwa isi rekaman itu tidak membuktikan adanya tindakan perzinaan sebagaimana yang dituduhkan.
Kuasa hukum lainnya, Herlina, menyebutkan bahwa video yang beredar hanyalah potongan-potongan singkat yang telah diedit. Menurutnya, secara hukum perzinaan harus memenuhi unsur penetrasi atau duhul, sementara dalam CCTV tersebut tidak terlihat sama sekali.
"Kalau dilihat secara hukum, menurut saya memang tidak terjadi perzinaan," tegas Herlina.