"Perkara ini masih tetap berjalan. Tahapannya kami sampaikan sekarang," ucap Andaru.
Dalam proses penyidikan, polisi juga melakukan pengumpulan alat bukti serta penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Ketika M (Mawa) melaporkan sebuah tindak pidana, penyidik memanggil, mengumpulkan alat bukti, melakukan penyitaan barang bukti, kemudian memanggil, memeriksa saksi-saksi, termasuk juga terlapor dalam hal ini IR dan IF," ujarnya.