Heboh! Nikita Mirzani Live TikTok di Penjara, Cek Faktanya  

Ravie Wardhani
Heboh Nikita Mirzani diduga melakukan siaran langsung (live) TikTok dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.  (Foto: Dok)

"Itu merupakan fasilitas komunikasi yang diberikan kepada seluruh warga binaan dan tahanan. Yang menjadi hak komunikasi seluruh warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku di Lapas atau Rutan tersebut," katanya.

Rika menilai Nikita Mirzani tak melakukan pelanggaran. Ibu tiga anak itu hanya memanfaatkan haknya sebagai warga binaan. 

"Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya," ujar Rika. 

"Itu hak bersangkutan selama tidak menyalahi norma dan lain-lain selama sesuai ketentuan. Karena menggunakan fasilitas dari Rutan, dalam hal ini Rutan Pondok Bambu dan itu juga jadi hak juga. Bisa digunakan seluruh warga binaan atau tahanan," katanya.

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, imbas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys. 

Nikita dihukum empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Saat ini, Nikita sudah mengajukan banding atas putusan tersebut. 

Dia berharap memori bandingnya bisa dikabulkan Majelis Hakim sehingga dirinya bisa dibebaskan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Soroti Hakim Kasasi Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Mafia Peradilan!

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Curiga Ada Paket Kilat di Kasus Nikita Mirzani, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda 1 Juli 2026, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Geger! Pengacara Nikita Mirzani Sebut Ada Kekhilafan Hakim dalam Putusan Reza Gladys

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal