Hakim Kabulkan Rehabilitasi Ammar Zoni, Kuasa Hukum: Tinggal Eksekusi dari Jaksa

Ayu Utami Anggraeni
Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan Hakim (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni kembali digelar Senin (3/6/2024). Hakim dikatakan menyetujui permohonan rehabilitasi Ammar Zoni. 

Dalam persidangan, kuasa hukum Ammar Zoni Jon Mathias mengatakan kliennya sebagai pecandu narkoba dan mengonsumsinya untuk diri sendiri. Ini diperkuat dengan keterangan saksi dari keluarga. 

"Untuk keterangan saksi yang meringankan dari keluarga juga mengatakan Ammar ini adalah adiksi kecanduan penyalahgunaan narkoba," kata Jon usai sidang.

Oleh karena itu, Jon bersyukur permohonan rehabilitasi untuk Ammar Zoni dikabulkan oleh majelis hakim. Tak lupa Jon juga berterimakasih kepada majelis hakim. 

"Ya alhamdulillah pasti lega lah dan kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim dengan fakta-fakta di persidangan ini beliau makin yakin Ammar ini harus diasesmen medis," kata Jon.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Seleb
24 jam lalu

Isi Surat Ammar Zoni untuk Presiden Prabowo Akhirnya Terbongkar

Seleb
1 hari lalu

Ammar Zoni Ngadu ke Prabowo, Minta Direhabilitasi Bukan Dikirim ke Nusakambangan!

Seleb
1 hari lalu

Setia Dampingi Ammar Zoni, Dokter Kamelia Ikhlas jika Ternyata Tak Berjodoh

Seleb
1 hari lalu

Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Minta Perlindungan, Tolak Kembali ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal