Hakim Kabulkan Rehabilitasi Ammar Zoni, Kuasa Hukum: Tinggal Eksekusi dari Jaksa

Ayu Utami Anggraeni
Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan Hakim (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni kembali digelar Senin (3/6/2024). Hakim dikatakan menyetujui permohonan rehabilitasi Ammar Zoni. 

Dalam persidangan, kuasa hukum Ammar Zoni Jon Mathias mengatakan kliennya sebagai pecandu narkoba dan mengonsumsinya untuk diri sendiri. Ini diperkuat dengan keterangan saksi dari keluarga. 

"Untuk keterangan saksi yang meringankan dari keluarga juga mengatakan Ammar ini adalah adiksi kecanduan penyalahgunaan narkoba," kata Jon usai sidang.

Oleh karena itu, Jon bersyukur permohonan rehabilitasi untuk Ammar Zoni dikabulkan oleh majelis hakim. Tak lupa Jon juga berterimakasih kepada majelis hakim. 

"Ya alhamdulillah pasti lega lah dan kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim dengan fakta-fakta di persidangan ini beliau makin yakin Ammar ini harus diasesmen medis," kata Jon.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Seleb
1 jam lalu

Ammar Zoni ke Nusakambangan, Irish Bella Sibuk Proyek Film

Seleb
7 jam lalu

Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan

Seleb
7 jam lalu

Ammar Zoni Nangis Kembali ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Trauma Berat!

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Isolasi Super Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal