Gugat Hak Asuh, Ruben Onsu Tuding Sarwendah Eksploitasi Anak

Ravie Wardhani
Salah satu dalil utama gugatan Ruben Onsu berkaitan dugaan anak-anak berada di lingkungan tidak aman, termasuk dugaan eksploitasi anak. (Foto: Instagram Ruben Onsu/Sarwendah)

Selain dugaan tersebut, Ruben juga menyoroti pelaksanaan kesepakatan yang sebelumnya dibuat bersama Sarwendah di hadapan notaris melalui Akta Nomor 39. Dalam kesepakatan itu, Ruben tetap diberikan kesempatan bertemu anak-anak selama dua hingga tiga hari setiap pekan meski hak asuh berada di tangan Sarwendah.

Namun, menurut Minola, kesepakatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga Ruben merasa haknya sebagai ayah tidak terpenuhi.

"Dua sampai tiga hari anak-anak harusnya berkumpul dalam seminggu bersama dengan Ruben. Tapi kan tidak terealisasi sebagaimana yang dituangkan dalam akta tersebut," ujarnya.

Karena itu, Ruben memutuskan menempuh jalur hukum agar terdapat putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Dengan adanya putusan tersebut, pelaksanaan hak bertemu anak diharapkan memiliki kepastian dan konsekuensi hukum apabila tidak dijalankan.

"Kami mau ada suatu kesepakatan yang pelaksanaannya itu bisa terukur. Supaya ada produk hukum pengadilan, sehingga kalau dilanggar ada konsekuensinya," kata Minola.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Baru, Pengadilan Belum Pernah Putuskan Hak Asuh Anak Jatuh ke Sarwendah atau Ruben Onsu

57 tahun lalu

Viral Petisi Cancel Sarwendah, Ditandatangani Puluhan Ribu Orang

57 tahun lalu

Gugat Hak Asuh dari Sarwendah, Ruben Onsu Nilai Anak Berada di Lingkungan Tidak Aman

57 tahun lalu

 Hadapi Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Ungkap Fakta Selama Ini Disimpan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal