Gemetar Terima Sertifikat Tanah, Nirina Zubir Teringat Berjuang Lawan Mafia Tanah 6 Tahun

Selvianus Kopong Basar
Nirina Zubir beserta keluarga besarnya berusaha keras selama 6 tahun mendapatkan kembali aset yang telah dibawa oknum mafia tanah. (Foto: Selvianus Kopong)

Dalam petitumnya, Riri meminta BPN membatalkan pencatatan peralihan hak milik atas sertifikat tanah yang telah diterima Nirina.

Terkait adanya persidangan itu, Nirina mengaku siap untuk menjalani persidangan, berdasarkan jadwal sidang bakal digelar besok, pada 30 Mei 2024 di PTUN Jakarta.

"Besok Nirina diminta datang ke PTUN di Jakarta Timur, Nirina dijadikan turut tergugat untuk kasus tanah setelah dikembalikan sertifikatnya pertama kali kemarin. Jadi besok sidang offline pertama Nirina di Pengadilan," ujarnya.

Atas adanya rangkaian persidangan ini, Ernest percaya secepatnya majelis hakim memutuskan siapa yang bersalah dalam kasus mafia tanah tersebut.

"Besok sidang offline pertama kami untuk pembuktian kita untuk membuktikan apa saja sudah terjadi di sidang Pengadilan Pidana semua memutuskan mereka bersalah. Kami akan bertemu mereka untuk membahas empat sertifikat pertama, kami akan melihat mereka lagi," kata Nirina.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

57 tahun lalu

Nusron Akui Mafia Tanah Sulit Diberantas: Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada

57 tahun lalu

Buntut Sengketa Lahan JK di Makassar, Nusron Minta Warga Daftar Ulang Sertifikat Tanah

57 tahun lalu

Nusron Wahid Ungkap Kejanggalan Eksekusi Lahan JK oleh PN Makassar, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal