JAKARTA, iNews.id – Fakta mencengangkan terungkap dari konflik rumah antara Rachel Vennya dengan mantan suaminya, Niko Al Hakim. Rumah yang sejak awal diproyeksikan untuk masa depan anak-anak mereka ternyata memiliki cicilan fantastis, mencapai Rp52 juta per bulan.
Informasi ini diungkap oleh kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo. Dia menjelaskan, rumah yang berlokasi di kawasan Kemang tersebut dibeli saat keduanya masih menikah pada 2017 melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Cicilan rumah itu sekitar Rp52 juta per bulan. Ini memang rumah yang dipersiapkan sebagai hunian masa depan anak-anak," ujar Sangun kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Besarnya cicilan tersebut menjadi sorotan publik, mengingat rumah itu bukan sekadar aset biasa, melainkan bagian dari komitmen orang tua untuk menjamin kehidupan anak-anak mereka ke depan.
Namun, persoalan muncul setelah perceraian Rachel dan Okin pada 2021. Dalam kesepakatan awal, Okin disebut bersedia melanjutkan pembayaran cicilan rumah sekaligus memenuhi kewajiban nafkah anak.
Sayangnya, menurut pihak Rachel, komitmen tersebut tidak berjalan mulus. Cicilan rumah beberapa kali disebut mengalami kendala pembayaran hingga memicu peringatan dari pihak bank.