"Itu (kemarin) atas dasar kesepakatan dan atas persetujuan Ruben untuk memberikan hak asuh kepada ibunya. Tapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang disepakati. Dua sampai tiga hari anak-anak harusnya bersama Ruben dalam seminggu," ujar Minola.
Atas dasar itu, Ruben Onsu akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar status hak asuh anak memiliki kekuatan hukum tetap dan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
Sidang perdana gugatan hak asuh anak tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli mendatang. Hingga kini, proses hukum masih menunggu agenda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.