Fakta Baru! Barang Bukti Doktif di Sidang Dokter Richard Lee Bukan dari Toko Resmi

Ravie Wardani
Doktif dan Dokter Richard Lee. (Foto: Instagram)

"Menurut laporan, online shop tersebut bukan punya Dokter Richard, bukan punya klien kami,” kata Faizal.

Haryadi kemudian menjelaskan bahwa seluruh proses pembelian telah dilampirkan dalam dokumen laporan, sehingga dirinya tidak mengingat secara rinci identitas toko online tersebut.

"Tertulis terdokumentasi,” jawab Haryadi.

Pernyataan itu memicu respons tegas dari tim kuasa hukum Dokter Richard Lee. Faizal menilai saksi seharusnya datang ke persidangan dengan persiapan yang lebih matang, mengingat informasi tersebut menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.

"Seharusnya rekan membawa dokumentasinya, harus dipersiapkan. Ini penting buat kami,” tegas Faizal.

Tak berhenti di situ, Faizal kemudian membacakan isi dokumen laporan yang menurutnya menunjukkan identitas toko tempat produk tersebut dibeli. Ia menyebut terdapat nama toko lain yang tidak berkaitan dengan Dokter Richard Lee.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kondisi Terkini Dokter Richard Lee di Rutan Pemuda Tangerang, Memprihatinkan

9 hari lalu

Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!

9 hari lalu

Eksepsi Dokter Richard Lee Ditolak Hakim, Sidang Dugaan Pelanggaran UU Konsumen Berlanjut!

27 menit lalu

Confirmed! Kanye West 'Ye' Konser di Jakarta 24 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal