Erin Taulany Terancam 2 Tahun Penjara jika Terbukti Aniaya ART

Ravie Wardani
Erin Taulany. (Foto: Instagram)

Sebagai pelapor, Hera juga sudah melakukan visum. Setelah nantinya diterima pihak penyidik, Joko menyebut hasil visum tersebut akan diproses oleh tim ahli.

"Jadi, kalau bukti itu bagian dari materi penyidikan ya. Nanti hasilnya visum itu. Sementara visum belum ada, masih nanti diperiksa terkait ahlinya," tambahnya.

Setelah Hera, Joko mengatakan pihak penyidik akan segera memanggil saksi-saksi lain yang memperkuat laporan tersebut.

"Agenda selanjutnya penyidik akan mengundang lagi saksi terkait perkara yang dilaporkan H ini," pungkasnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Mantan ART Erin Taulany Ngaku Dicekik hingga Ditendang Kepalanya

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Mantan ART Erin Taulany, Gaji Tak Dibayar hingga KTP Ditahan

57 tahun lalu

Eks ART Erin Taulany Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan, Kepala Ditendang!

57 tahun lalu

Kisah Pilu Perempuan di Bandung Disekap Pacar 3 Tahun, Tubuh Penuh Luka hingga Mata Buta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal