Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Akan Banding: Harusnya Sih Enggak Segitu 

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani bersama tim kuasa hukumnya berencana mengajukan banding terhadap putusan tersebut. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani tampak tegar selama menjalani sidang putusan atas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).  Dia bersama tim kuasa hukumnya pun berencana mengajukan banding terhadap putusan tersebut. 

"Sebetulnya harusnya sih enggak segitu vonisnya ya, kalau semua berjalan dengan lancar, tapi enggak apa-apalah. Itu kan haknya Hakim Yang Mulia ya. Ya mudah-mudahan hakim bukan sebagai stempel untuk ada di persidangan ini," kata Nikita Mirzani usai persidangan. 

"Tidak ada yang harus ditangisi, tidak ada harus disesali. Semuanya ya, nanti kita tinggal, apa namanya, lawyer juga punya upaya yang lain karena dari sini masih ada banding, masih ada PK, kasasi, kita lihat aja nanti di situ," katanya. 

Usman Lawara, tim kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan upaya banding pihaknya. Namun, dia bakal membahas lebih jauh dengan tim untuk mempertimbangkan upaya ini. 

"Kami selaku penasihat hukum juga diberi hak oleh undang-undang untuk mengajukan upaya hukum, ya. Nanti kami tim akan berdiskusi terkait dengan putusan ini seperti apa bagusnya, akan kita ambil langkah atau sikap yang tepat, yang terbaik untuk Niki itu sendiri," ujar Usman Lawara.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani divonis selama 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar rupiah karena dinilai terbukti secara sah melakukan pemerasan dengan ancaman terhadap korban Reza Galdys.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Jeritan Hati Nikita Mirzani dari Balik Jeruji Ditulis dalam Secarik Surat, Ini Isinya

Nasional
2 hari lalu

Nikita Mirzani Tulis Surat dari Rutan Pondok Bambu, Singgung Ketidakadilan Hukum

Seleb
2 hari lalu

Kondisi Terkini Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu, Sakit hingga Diinfus!

Seleb
11 hari lalu

Reza Gladys Ancam Laporkan Doktif ke Polisi jika Berisik di Medsos? Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal