Ditahan hingga 60 Hari, Ini Alasan Polisi Belum Sidangkan Kasus Vadel Badjideh

Ravie Wardhani
Tersangka dugaan asusila anak di bawah umur yang menjerat TikToker Vadel Badjideh belum masuk persidangan. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka dugaan asusila anak di bawah umur yang menjerat TikToker Vadel Badjideh belum masuk persidangan. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus ini.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menjelaskan, masa penahanan pria 19 tahun itu ditambahkan menjadi total 60 hari per 3 Maret lalu. 

"Jadi untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, sudah memasuki tahap untuk VA ditahan, kemudian dari 20 hari menjadi 40 hari penambahan, total 60 hari," kata Nurma Dewi, Senin (8/4/2025). 

Lantas apa yang membuat Vadel Badjideh belum menjalani sidang? Nurma menjelaskan kalau penambahan masa penahanan Vadel dilakukan guna kepentingan penyidik melengkapi berkas perkara. 

Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), lanjut Nurma, Vadel akan langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri untuk persiapan sidang. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarwendah Tidak Minta Maaf ke Ruben Onsu usai Berkata Kasar, Akun Nikita Mirzani Murka!

57 tahun lalu

Reza Gladys Cuan Rp6,7 Miliar dari Medsos, Nikita Mirzani Minta Dirjen Pajak Turun Tangan!

57 tahun lalu

Panas! Pengacara Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Sidang Hari Ini

57 tahun lalu

Gaji Reza Gladys Rp6,7 Miliar per Bulan? Faktanya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal