Detik-Detik Aktor Rio Reifan Diringkus Polisi di Rumahnya

Selvianus Kopong Basar
Rio Reifan ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam. (Foto: Instagram Rio Reifan) 

Berdasarkan catatan, aktor berusia 39 tahun tersebu pernah ditangkap dan ditahan sebanyak lima kali. Pertama, dia ditangkap pada 2015, divonis 14 bulan penjara oleh pengadilan.

Setahun bebas, Rio kembali diciduk polisi karena menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat pada 2017.

Bebas pada 2019, tak lama Rio Reifan berulah kembali dijerat terkait kasus yang sama. Dalam kasus ini, dia divonis 20 bulan penjara oleh majelis hakim dan bebas pada 2020.

Kemudian selang setahun, Rio kembali ditangkap bersama rekannya SA, saat sedang berada di rumahnya kawasan Otista, Jakarta Timur, pada 2021.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,21 gram dan paket sabu seberat 1 gram diantar ojek online. Ketika ditangkap, Rio juga sempat mengungkapkan penyesalannya dan mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkotika.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Kemasan Beras Basmati India

57 tahun lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN, Soroti Modus Baru Peredaran Narkoba Termasuk Lewat Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal