"Jadi, dia hanya menginginkan independen sebagai wanita. Itu yang (membuatnya) sudah tidak tahan lagi dengan rumah tangga yang hampir 10 tahunan," ucap Wayan.
Alih-alih ingin berpisah, Wayan menyebut komunikasi antara Dahlia dan Fandy terkait anak-anak sejatinya berjalan lancar. Pihak Fandy sama sekali tidak menghalangi Dahlia untuk bertemu sang anak.
"Kalau komunikasi, lancar. Mas Fandy juga tidak menghalangi, tetap call, video call, bahkan sempat ketemu, kami bantu dan fasilitasi," ungkap Wayan.
Setelah bercerai nanti, Dahlia dan Fandy berkomitmen menerapkan konsep pengasuhan bersama atau co-parenting. Ini dinilai akan menjadi pilihan terbaik bagi mereka demi kebaikan kebahagiaan tiga anaknya.
"Kalau untuk pengasuhan di mana untuk saat ini dan rencana kedepannya ya seperti saya bilang, mbak Dahlia membutuhkan mutual concern dan co-parenting bersama," pungkasnya.
Seperti diketahui, Dahlia Poland melayangkan gugatan cerai ke PA Badung Bali. Gugatan itu terdaftar di pengadilan sejak 30 Juni 2025.
Dahlia Poland menikah dengan Fandy Christian pada tanggal 24 November 2015 secara Islam. Karena itu, sidang perceraian mereka didaftarkan ke Pengadilan Agama.