Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Diperiksa Polisi Besok

Ravie Mulia Wardani
Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Foto: Instagram)

Nurma pun menjelaskan pasal apa yang dicantumkan pihak pelapor kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven. Dia menuturkan, ancaman hukuman yang bisa diterima pada pasangan selebriti.

"Pasalnya 220 KUHP, ancaman satu tahun, empat bulan," jelas dia.

Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Ormas Sahabat Polisi. Nurma menjelaskan, ada satu pihak lagi yang juga melaporkan Baim.

"Yang masuk ke Polres Jakarta Selatan ada dua, masyakarat yang laporkan, dari Sahabat Polisi, kemudian ada dari inisial M," kata Nurma.

"Nanti (untuk damai) kita dalami lagi proses berjalan," tutup Nurma.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Paula Verhoeven Resmi Ganti Status KTP, OTW Menikah Lagi?

57 tahun lalu

Paula Verhoeven Ganti Status di KTP usai Cerai dari Baim Wong, Siap Buka Lembaran Baru

57 tahun lalu

Tampil Perdana Main Film, Ade Rai Ogah Dibayar demi Persahabatan dengan Baim Wong

57 tahun lalu

Baim Wong Garap Film Semua Akan Baik-Baik Saja Sangat Personal, Banjir Air Mata!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal