Borong 76 Konten Porno DeaOnlyFans, Polisi Akan Tetapkan Status Marshel Widianto Hari ini

Ravie Wardani
Komedian Marshel Widianto tengah menjadi perbincangan publik usai membeli konten porno DeaOnlyFans. (Foto: Instagram Marshel)

Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Dia tidak ditahan lantaran keluarga sebagai jaminan dan Dea juga masih seorang mahasiswa.

Atas kasusnya, Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nyaris Meninggal Dunia akibat Sakit, Marshel Widianto Petik Pelajaran Berharga

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Marshel Widianto usai Nyaris Meninggal Dunia akibat Komplikasi Penyakit

57 tahun lalu

Detik-Detik Marshel Widianto Nyaris Meninggal Dunia usai Kritis di RS

57 tahun lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

57 tahun lalu

5 Fakta Ahmad Riza Patria-Marshel Mundur dari Pilkada Tangsel, Nomor 3 Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal