JAKARTA, iNews.id – Keluarga komedian legendaris Mpok Nori telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan yang menimpa cucunya, Dwintha Anggary alias Anggi. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (23/3/2026).
Dian Puspitasari, kakak korban, mengatakan dia diperiksa bersama tiga anggota keluarga lainnya. Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, yakni lebih dari 10 jam, dengan fokus pada kronologi kejadian.
"Banyak (pertanyaannya), kita enggak dihitung. Semuanya menyangkut ya kejadian kemarin itu," kata Dian saat ditemui di Polres Metro Jaya usai pemeriksaan.
Dia menjelaskan, selain dirinya, ibu dan iparnya juga dimintai keterangan oleh penyidik. Bahkan, pemilik kontrakan tempat tersangka tinggal turut diperiksa untuk melengkapi penyelidikan.
"Kita dari empat orang. Ibu saya, ada saya, sama ipar. Iya, (pemilik kontrakan) yang masuk ke kontrakan tersangka juga diperiksa," ujarnya.
Di tengah proses pemeriksaan, keluarga sempat mengalami momen yang menegangkan sekaligus emosional. Mereka secara tidak sengaja melihat sosok tersangka yang merupakan mantan suami siri korban saat sedang digiring petugas.