Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Achmad Al Fiqri
Aura Kasih dan Ridwan Kamil. (Foto: Instagram)

Dalam kasus ini KPK menetapkan lima tersangka. Pengumuman disampaikan pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan, kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

"Pada tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S dan SJK," kata Budi, Kamis (13/3/2025).

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Aura Kasih Kode Minta Dinikahi: Kapan Atuh A?

57 tahun lalu

5 Potret Aura Kasih Liburan ke Luar Negeri, Ridwan Kamil Ikut?

57 tahun lalu

Lisa Mariana Kepanasan Lihat Foto Viral Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa

57 tahun lalu

Lisa Mariana Ngeluh Tidak Diajak Keliling Eropa, Sindir Ridwan Kamil dan Aura Kasih?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal