Atalia Praratya Tak Hadir di Sidang Cerai Perdana, Begini Kata Kuasa Hukum

iNews Bandung Raya
Atalia Praratya tidak menghadiri sidang gugatan cerai perdana di Pengandailan (PA) Kota Bandung. (Foto: Instagram Atalia)

"Menurut Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, gugatan perceraian itu bersifat privat. Jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," ujarnya.

Debi juga menyampaikan pesan Atalia Praratya kepada publik. Dia meminta semua pihak mendoakan yang terbaik bagi kedua belah pihak.

"Pesan Bu Atalia, saling mendoakan saja," ucap Debi.

Sidang perdana tersebut akhirnya hanya mencatat kehadiran para kuasa hukum. Kedua prinsipal tidak hadir sehingga agenda mediasi belum berjalan maksimal.

"Hari ini kita cuman lapor kita hadir sebagai kuasa nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya," ucap Wenda.

Meski Digugat cerai Atalia Praratya, Ridwan Kamil menggandeng delapan pengacara. Meski tidak hadir di sidang perdana, proses hukum dipastikan tetap berjalan. Majelis hakim akan menentukan jadwal serta agenda sidang lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Atalia Praratya Gabung TIMWAS Haji 2026, Siap Kawal 221 Ribu Jemaah RI

57 tahun lalu

Atalia Praratya Mendadak Minta Maaf, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Ngaku Halusinasi, Model Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan

57 tahun lalu

Ayu Aulia Klarifikasi Tuding Ridwan Kamil hingga Roby Kurniawan Paksa Aborsi: Saya Melantur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal