Asmara Rayyan Alkadrie dengan Pacar Sesama Jenis Berujung Dipenjara

Putranegara Batubara
Pemain sinetron MR. (Foto: Facebook)

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan pesinetron MR alias Muhammad Rayyan Alkadrie menjadi sorotan publik saat ini. Dia melakukan pemerasan terhadap kekasihnya, sesama pria.

Korban melapor lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.

Ya, dari hasil pemeriksaan, Rayyan diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban.

Tindakan itu menjebloskan dia ke penjara. Rayyan kini ditahan di Polsek Cempaka Putih. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pemerasan Pasal 368 KUHP.

Menurut Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, polisi masih mendalami keterangan Rayyan. Pengky mengatakan, tak menutup kemungkinan pesinetron MR ini akan dijerat dengan sangkaan pasal selain pemerasan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Fakta Penangkapan Pesinetron Rayyan Alkadrie gegara Peras Pacar Sesama Jenis

57 tahun lalu

Pesinetron MR dan Pacar Sesama Jenisnya Kenal dari Medsos

57 tahun lalu

Ini Wajah Pesinetron MR yang Ditangkap gegara Peras Pacar Sesama Jenis

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Nama Pesinetron MR yang Ditangkap Polisi gegara Peras Pacar Sesama Jenis

57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal